Ulama Pecah Jadi Dua
Pasca MK Mengabulkan Uji Materi UU PerkawinanSenin, 20 Februari 2012 – 08:30 WIB
Secara pribadi, Ma"ruf mengatakan, fatwa MK itu positif jika niatnya untuk melindungi anak-anak hasil nikah siri. Untuk masalah perlindungan anak, dia menegaskan jika para ulama kompak mendukung anak memiliki hak perdata kepada pihak ibu dan bapak. "Anak memang harus dilindungi," ujarnya.
Ma"ruf beranggapan, ada baiknya jika putusan MK itu terbatas pada yang sudah menikah siri saja. Sedangkan anak yang lahir karena hubungan badan diluar pernikahan tetap tidak diberi keistimewaan. Dia lantas menuding keputusan MK mengabulkan gugatan karena yang memohon adalah Machica Mochtar.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Perkawinan menimbulkan polimik di kalangan ulama. Sebagian ulama menilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:44 WIB - Humaniora
Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Sepak Bola
Duel Bayern Munchen vs Real Madrid Tanpa Pemenang
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Sepak Bola
Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
Rabu, 01 Mei 2024 – 05:17 WIB