Ulama Ukraina Bertemu Delegasi Masyarakat Sipil Indonesia, Ungkap Perlakuan Rusia
Setelah rezim Komunis Uni Soviet runtuh tahun 1991, wilayah Krimea menjadi bagian dari Ukraina.
Pada 2014, intervensi militer Rusia dilakukan terhadap Republik Otonom Krimea dan Kota Sevastopol pada Maret 2014.
Invasi tersebut dilanjutkan dengan diadakannya referendum sepihak yang menghasilkan keputusan bergabungnya wilayah tersebut dengan Rusia.
Komunitas Muslim Tatar Krimea merupakan pihak yang menentang referendum tersebut karena di masa Uni Soviet terus menerus menjadi sasaran penindasan.
Perwakilan Tetap Presiden Ukraina di Republik Otonomi Krimea Tamila Tasheva menuturkan Muslim Krimea sebagai minoritas menentang pendudukan tersebut.
Namun, tidak bisa berbuat banyak sehingga terpaksa mengulangi nasib mereka sebagai warga kelas dua, termasuk dalam menjalankan kehidupan beragama.
“Sejumlah penangkapan hingga proses hukum dilakukan oleh pemerintah Rusia termasuk deportasi secara diam-diam ke luar wilayah Krimea dialami oleh masyarakat. Mereka kemudian dipaksa tinggal dengan kondisi menyedihkan,” kata Tamila Tasheva, di kantor Perutusan Presiden Ukraina untuk Republik Otonomi Krimea dalam kesempatan terpisah.
Kepala Departemen Platform Krimea di Perutusan Presiden Ukraina untuk Republik Otonomi Krimea Mariia Tomak memahami mayoritas masyarakat Indonesia tidak cukup memiliki pengetahuan terhadap Muslim Krimea disebabkan propaganda terstruktur dan besar-besaran yang dilakukan pihak Rusia.