ULMWP Proklamasikan Berdirinya Pemerintah Sementara Papua
"Kami menolak undang-undang apapun, yang diberlakukan oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya. Kami punya konstitusi sendiri, undang-undang kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri sekarang. Sudah waktunya Indonesia pergi [dari Papua]."
Pemerintah Sementara ini juga mengklaim telah didukung oleh semua kelompok kemerdekaan di Papua, yang mewakili mayoritas rakyat Papua.
Pada tahun 2019, ULMWP menyampaikan Petisi Rakyat Papua Barat, yang ditandatangani oleh 70% Rakyat Papua, kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Selain Pemerintahan Sementara, Komite Legislatif ULMWP juga telah membentuk Undang-undang Sementara yang bersifat mengikat bagi West Papua.
UUD Sementara yang baru berpusat pada proteksi lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta perlindungan hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua, juga menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan Kongres, Senat, dan cabang yudisial.
Ray Andrews-Paul, seniman asli Papua kelahiran PNG yang pindah ke Australia dua tahun lalu menyambut baik pengumuman dari ULMWP, dengan mengatakan langkah ini "sangat signifikan".
"[Ini] momen bersejarah yang menjadi titik balik bagi rakyat kami dan perjuangan mereka untuk bangsa yang memang layak mereka dapatkan," katanya.