Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut

Selasa, 30 Agustus 2022 – 22:33 WIB
Umar Patek Mengaku Menjalani Program Deradikalisasi, Ini yang Kami Ketahui Tentang Program Tersebut - JPNN.COM
Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi. (AFP: Adek Berry)

Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.

Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program ini.

"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.

Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.

Apa itu program deradikalisasi?

Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.

Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).

Dyah mengatakan program BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.

"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."

Pembuat bom Bali, Umar Patek, yang bisa segera bebas bersyarat mengatakan akan membantu Pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi bagi para napi teroris dan milenial

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close