Umar Patek Tak Bisa Dijerat UU Antiteror
Senin, 04 April 2011 – 17:47 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Muhammad Najib mengatakan, negara lain seperti Filipina, Australia, Amerika Serikat, dan Pakistan juga berkepentingan dengan Patek. “Karenanya kami minta BIN bersama BNPT melakukan ekstradisi terhadap Umar Patek ke Indonesia,” katanya Najib dalam RDP itu.
Menanggapi hal itu, Kepala BIN Sutanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya untuk membawa Umar Patek ke Indonesia. Menurutnya, saat ini Umar sedang sakit dan sedang dirawat di Pakistan. “Dan belum bisa ditemui oleh tim intelijen,” katanya.
Diakuinya, upaya untuk membawa pulang Umar masih ada kendala. “Umar juga melakukan aksi terorisme di beberapa negara. Tapi kami akan terus berupaya untuk bisa mendapatkanna," janjinya.(sto/jpnn)