Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Umat Islam Mau Berhari Raya, SE Terbaru Menag Singgung soal Pengeras Suara & Materi Khotbah

Kamis, 20 April 2023 – 07:07 WIB
Umat Islam Mau Berhari Raya, SE Terbaru Menag Singgung soal Pengeras Suara & Materi Khotbah - JPNN.COM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri rapat kerja di Komisi VIII DPR pada 30 Mei 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran atau SE menjelang Idulfitri tahun ini.

Melalui SE Menag Nomor 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, Gus Menteri -panggilan akrabnya- menyampaikan sejumlah imbauan.

Diktum pertama dalam SE itu berisi imbauan tentang kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Adapun pemerintah dan ormas Islam lainnya akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan 1 Syawal 1444 H.

Oleh karena itu, Gus Menteri mengimbau umat Islam tetap mengedepankan persaudaraan dalam Islam jika ternyata ada perbedaan soal 1 Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi poin pertama dalam SE tersebut.

Hal lain yang disinggung dalam SE Menag itu ialah penggunaan pengeras suara untuk takbiran.

Menurut SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, takbiran 1 Syawal di masjid atau musala dapat dilakukan dengan pengeras sura luar sampai dengan pukul 22.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close