Umbar Aurat di OnlyFans, Mantan Dokter Dihukum 6 Tahun Penjara
jpnn.com, YANGON - Seorang wanita Myanmar telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer karena mengunggah gambar di situs berlangganan dewasa OnlyFans dan sejumlah platform lainnya.
Nang Mwe San, seorang model dan mantan dokter, telah didakwa dua minggu lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.
Dia juga sempat mengambil bagian dalam protes terhadap junta militer yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Model lain, yang juga mengunggah foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama. Thinzar Wint Kyaw akan diadili pada bulan Oktober.
Nang Mwe San dinyatakan bersalah mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, yang diancam hukuman maksimal tujuh tahun.
Model itu tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer di mana mereka tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.