UMK Usulan Pekerja dan Pengusaha Beda Rp 400 Ribu
Perwakilan pengusaha enggan berkomentar soal buntunya pembahasan UMK tersebut. Meski pembahasan UMK buntu, kemarin pengusaha dan pekerja ternyata sudah punya usulan nilai KHL. Pengusaha mengusulkan angka sekitar Rp 2,1 juta, sedangkan pekerja Rp 2,5 juta.
Jika dibandingkan dengan KHL Batam sepanjang tahun ini, usulan pengusaha sesuai dengan KHL yang kisarannya sekitar Rp 2,1 juta seperti KHL bulan September yang besarnya Rp 2.158.476 dan KHL Oktober yang besarnya Rp 2.157.911. Namun, jika patokannya adalah UMK Batam yang tahun ini sudah di atas KHL yakni Rp 2,4 juta, maka usulan pekerja juga beralasan.
Karena selama ini, nilai UMK Batam tak pernah turun. Di tahun 2011, misalnya, UMK Batam besarnya Rp 1,18 juta, jadi Rp 1.402.000 di tahun 2012. UMK Batam naik tinggi di tahun 2013 dengan besaran mencapai Rp 2.040.000. Lalu di tahun 2014, UMK Batam naik menjadi Rp 2.422.092.
Menurut Zarefriadi, karena tak ada kesepakatan, pembahasan yang mestinya mengerucut ke soal angka KHL, batal.
“Pembahasan hari ini tidak ada penentuan angka KHL karena dari pengusaha dan serikat pekerja angkanya sangat jauh sehingga kita tidak bisa menentukan,” katanya.
Alotnya pembahasan UMK kemarin membawa imbas kepada massa pekerja yang berkumpul di depan kantor Disnaker Batam. Puluhan buruh geram karena pembahasan berjalan lama dan salah seorang diantaranya memecahkan kaca pintu kantor.(cr3/gas)