UMKM Disarankan Bersinergi Dengan Perusahaan Besar
Komisioner KPPU Saidah Sakwan menambahkan, sangat penting melakukan pengawasan setiap perjanjian antarpebisnis.
“Persaingan bisnis yang sehat itu penting. Selain itu, koreksi terhadap perjanjian juga tak kalah pentingnya. Jangan sampai salah satu pihak itu memonopoli. Bisa juga melakukan perjanjian yang sebenarnya merugikan salah satu pihak,” tuturnya.
Para pelaku UMKM, ucapnya, yang menjalin kemitraan dengan perusahaan besar bisa melakukan pelaporan ke KPPU kalau perjanjian berpotensi merugikan.
“Setiap poin dalam perjanjian tertulis akan dikoreksi. Apabila ditemukan konten yang merugikan salah satu pihak, biasanya ini dialami oleh UMKM, maka KPPU akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya. (Andi Ade Agsa/Imam Dzulkifli)