Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMKM Wajib Tahu, Pemerintah Menjamin Perlindungan Hukum untuk Pengusaha

Kamis, 12 Oktober 2023 – 21:34 WIB
UMKM Wajib Tahu, Pemerintah Menjamin Perlindungan Hukum untuk Pengusaha - JPNN.COM
Pemerintah memberikan perhatian pada perlindungan hukum bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam berusaha. Foto: dok Kemenkumham

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Santun Maspari Siregar mengungkapkan terdapat enam aspek investasi yang termasuk perlindungan bisnis.

Enam aspek itu antara lain, birokrasi, regulasi, sosial-budaya, kontrak, keamanan, dan penyelesaian sengketa.

“Ini pernah ada kasus karaoke yang sudah buka, sudah ada konsumen, tetapi ternyata terkendala izin. Sehingga itu harus ditutup dan jadi merugi. Inilah yang harus diperhatikan lagi oleh pelaku usaha,” ujar Santun.

Masalah perizinan dan perlindungan hukum menjadi salah satu perhatian utama salah satu peserta FGD, yakni pemilik Mycodity Nusantara 1, Priyatna Jayadi. Priyatna mengatakan, sebelumnya ia tidak begitu mengetahui banyak persoalan birokrasi dan regulasi di dunia bisnis.

Akan tetapi, FGD kali ini mengajak pengusaha jadi memahami persoalan apa yang bisa mengancam UMKM, termasuk usahanya sendiri.

“Terutama soal kekayaan intelektual. Itu salah satu instrument protecting business yang harus kami ketahui. Harusnya banyak UMKM yang tahu, tapi saya dan kawan-kawan saya tidak terinformasi dengan baik. Kalau ada pun itu UMKM binaan. Jadi sosialisasi itu harus digalakkan lebih luas,” kata Priyatna.

Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum.(antara/mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah memberikan perhatian pada perlindungan hukum bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam berusaha.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close