UMP Nasional Naik 8,69 Persen
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:01 WIB
Terkait pelaksanaan dari penetapan UMP 2011 ini, kata Cak Imin, pihak Kemenakertrans akan terus melakukan monitoring, konsultasi dan pendampingan bagi Dinas Tenaga Kerja, DPRD dan para pimpinan daerah. Untuk diketahui,daerah lainnya yang tergolong mengalami kenaikan UMP tertinggi adalah Propinsi Kalimantan Tengah sebesar 15 persen dari Rp 986,590 menjadi Rp 1.134.580. Kemudian disusul Jambi sebesar 14,22 persen dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.028.000 dan Sumatera Selatan sebesar 13 persen dari Rp 927.825 menjadi Rp 1.048.440.
Sedangkan Propinsi yang tergolong mengalami kenaikan UMP yang rendah adalah Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 3,85 persen dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1.350.000, Bengkulu sebesar 4,49 persen dari Rp 780.000 menjadi Rp 815.000 serta Maluku Utara sebesar 5 persen dari 2010 Rp 847.000, menjadi Rp 889.350. (cha/jpnn)