Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF

Senin, 27 Mei 2024 – 18:50 WIB
Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF - JPNN.COM
Universitas Nasional (Unas) resmi memberhentikan sementara Kumba Digdowiseiso sebagai dosen. Foto dok Humas Unas

Selain itu, masih sangat muda dan mempunyai semangat tinggi dan potensial untuk memajukan institusi.

Dia mengungkapkan dugaan penggunaan artikel ilmiah yang diproses dengan cara tidak etis dalam pengajuan gelar guru besar, dari pemeriksaan ditemukan fakta publikasi ilmiah internasional pada 2023 dan 2024 tidak digunakan dalam proses pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso, tetapi mengunakan publikasi ilmiah pada  2021 dan 2022 dan perolehan jabatan profesor pada 1 Oktober 2023 mendasarkan pada Keputusan Menristek RI.

“Jadi, dari fakta-fakta tersebut dapat dinyatakan tidak ada korelasi pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso, dengan publikasi-publikasi yang berkaitan dengan nama-nama dosen UMT (Universiti Malaysia Terengganu),” kata Selamat Ginting.

Dia menambahkan, Rektor Unas juga meminta Kumba Digdowiseiso melakukan dua hal terkait dengan Universiti Malaysia Terengganu.

Pertama; permintaan maaf kepada semua dosen Universiti Malaysia Terengganu yang namanya tercantum dalam artikel jurnal yang diterbutkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan dosen tersebut.

Kedua; me-remove (menghapus) nama dosen Universiti Malaysia Terengganu yang tercantum dalam artikel jurnal Kumba Digdowiseiso.

Rektor Unas dan Ketua TPF telah menemui pimpinan UMT pada 5 Mei 2024 untuk mendapatkan informasi sekaligus membahas kasus Kumba Digdowiseiso. “Permintaan Rektor Unas kepada Kumba menindaklanjuti surat Rektor UMT Dato Mazlan bin Abd Ghaffar perihal permintaan perbaikan daftar penulis yang tidak sah,” ujar Selamat Ginting.

Dia menegaskan keputusan TPF dan Rektor Unas telah dilaporkan kepada LLDikti III sebagai bagian dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).(esy/jpnn)

Unas memberhentikan sementara Kumba Digdowiseiso sesuai 2 rekomendasi TPF Universitas Nasional (Unas) terkait publikasi jurnal internasional.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close