Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 11:22 WIB
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU
tentang kekhususan Aceh tersebut belum sempurna dan tidak sesuai dengan butir - butir Nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka.
"Implementasi MOU Helsinki dan UUPA tidak sempurna. Tidak seluruhnya isi MoU yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu, antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)terimplementasi kedalam UUPA," Kata Nurzahri anggota Tim Evaluasi Implementasi MOU Helsinki dan UUPA yang dibentuk Menkpolhukam RI kepada Rakyat Aceh (Group JPNN), Jumat (3/8), di Banda Aceh.
Ia menilai, tidak tertutup kemungkinan UPPA yang ada sekarang tidak bisa dipertahankan lagi dan harus direvisi atau diamandemenkan oleh DPRA. Dewan nantinya bisa mengusulkan kepada Pemerintah Pusat (DPR-RI) agar UUPA bisa direvisi. "Dalam mengamandemen UUPA juga nantinya diperlukan dukungan semua pihak. Karena Mendagri, Menkopolhukam, dan pihak terkait lainnya akan memback-up proses amandemen UUPA,"ujarnya.
Rekomendasi agar UUPA bisa direvisi, akan dilakukan tim evaluasi jika masukan dari masyarakat tetap sama dalam penjaringan aspirasi yang akan dilakukan dibeberapa kabupaten/kota nantinya."Kami harapkan masyarakat konsisten. Untuk saat ini belum ada yang mengatakan UUPA sempurna, namun jika nantinya banyak berbagai pihak UUPA telah sempurna maka tidak perlu dilakukan amandemen,” kata Nurzahri.
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin, 25 November 2024 – 13:24 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB