Nantinya setelah melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat. Hasil akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan kepada para pihak (Perwakilan RI-GAM). "Saat pembentukan tim, para pihak sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis, bahwa UUPA syarat masalah sehingga perlu diperbaiki. Jadi, kami menunggu hasil kerja tim, selanjutnya akan diarahkan untuk perbaikan UUPA,"demikian ujarnya.(Mag-42)
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang