Ungkap Keberpihakan, SMS Camat Dibeber di Sidang MK
Kamis, 27 Januari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Persidangan atas sengketa hasil Pemilukada digelar untuk ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1). Pada persidangan itu, KPU Batam sebagai termohon maupun kubu Ahmad Dahlan-Rudi selaku pihak terkait menghadirkan saksi-saksi untuk mematahkan dalil pemohon tentang adanya kecurangan yang massif, terstruktur dan sistematis pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam yang digelar pada 5 Januari lalu. Salah satu yang dibantah KPU Batam adalah tentang pemilih fiktif di Tiban. Anggota KPU Batam yang membidangi data pemilih, Ngaliman, menyatakan, tidak ada pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipasang di setiap TPS di wilayah Tiban, Kota Batam.
"Tidak ada pemilih fiktif. Yang ada karena tertinggal saat disalin dalam bentuk soft copy. Tapi di hard copy, DPT semua ada namanya. Ada 33 TPS di Tiban, semua DPT ada dan tidak ada yang tertinggal. Ini cuma teknis saja," kata Ngaliman pada pesidangan yang dipimpin ketua panel hakim MK, Achmad Shodiki.
Sebelumnya para pemohon yaitu Ria Saptarika, Nada Soraya-Nuryanto dan Amir Hakim-Syamsul Bahrum menyampaikan beberapa poin petitum. Salah satunya agar MK membatalkan hasil Pemilukada Kota Batam. Alasannya, karena adanya kecurangan yang tersetruktur, massif dan sistematis termasuk pemilih fiktif dalam DPT.
JAKARTA - Persidangan atas sengketa hasil Pemilukada digelar untuk ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1). Pada persidangan itu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB