Ungkap Keberpihakan, SMS Camat Dibeber di Sidang MK
Kamis, 27 Januari 2011 – 03:33 WIB
Persoalan hanya pada pleno rekapitulasi pada 6 Januari. "Hanya ada satu saksi yang tanda tangan (hasil pleno rekapitulasi PPK), sedangkan saksi tiga pasangan lainnya hanya menulis nama saja tapi tidak tanda tangan," ucap Andi.
Anggota PPK Batuaji, Sandra P Manalu juga menguatkan kesaksian Andi. Menurut Sandra, sama sekali tidak ada keberatan maupun protes dari saksi-saksi pasangan calon saat pleno rekapitulasi. "Tahu-tahu ada keberatan ya ketika sudah ada di MK. Sejauh saya ketahui, di PPK tidak menemukan protes," ucapnya.
Adapun saksi dari pihak terkait adalah para pemuka masyarakat dan tokoh agama. Salah satu yang menarik dari saksi pihak terkait adalah pengakuan Safari, seorang guru di Taman Pendidikan al Quran (TPQ). Ia mengungkapkan adanya insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan ke guru-guru TPQ.