Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ungkap Korupsi Eks Bos Petral, KPK Sentil Pemerintah dan Pertamina

Selasa, 10 September 2019 – 22:31 WIB
Ungkap Korupsi Eks Bos Petral, KPK Sentil Pemerintah dan Pertamina - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Pertamina dan pemerintah usai mengungkap kasus korupsi yang melibatkan petingggi Pertamina Energy Services. Komisi antirasuah itu  meminta pemerintah dan Pertamina menghentikan praktik-praktik mafia dalam perdagangan migas.

"Kami berharap pemerintah dan Pertamina yang banyak beli minyak luar negeri, tidak mengulangi praktik di PES (Pertamina Energy Services)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

KPK sendiri mengungkap kasus mafia migas di anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PES, setelah melakukan penyelidikan sejak Mei 2015 lalu. Pada hari ini, KPK akhirnya meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto alias BTO sebagai tersangka.

Bambang sendiri diduga menerima suap dari Kernel Oil Ltd untuk pengadaan gas minyak mentah dan produk kilang nasional. Untuk mendampung penerimaan suap tersebut, tersangka Bambang mendirikan Siam Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island.

Syarif mengatakan, modus operandi seperti itu masih dilakukan di lingkungan PT Pertamina, meski Petral sudah bubar. "Sekarang pun modelnya masih sama, risiko mirip dengan praktik-praktik oleh Petral. Oleh karena itu, devisit negara atas importasi negara sangat besar dan jadi beban," jelas Syarif.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto alias BTO sebagai tersangka praktik mafia migas. Bambang diduga terlibat dalam suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina.

Awalnya tersangka Bambang diangkat menjadi Vice President Marketing PES pada 6 Mei 2009. Tugas Bambang antara lain membangun dan mempertahankan jaringan bisnis dengan komunitas perdagangan, mencari peluang dagang yang akan menambah nilai untuk perusahaan, mengamankan ketersediaan suplai, serta melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

Pada 2008, saat masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, Bambang bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Ltd yang merupakan salah satu rekanan perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES atau PT Pertamina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Pertamina dan pemerintah usai mengungkap kasus korupsi yang melibatkan petingggi Pertamina Energy Services.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close