Ungkap Ulah Anak Buah Ferdy Sambo di TKP, AKBP Ridwan Beber Alasan Tak Sita CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Nellson Soplanit mengungkap alasannya tidak langsung menyita rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) saat melakukan olah TKP kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Ridwan merupakan penyidik pertama yang datang ke rumah Ferdy Sambo untuk melakukan olah TKP.
Menurut Ridwan, dirinya dan penyidik lain dari Polres Jaksel tidak menyita rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting kasus itu karena ada polisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang juga berada di lokasi olah TKP.
Saat itu, Ridwan merasa diintervensi oleh polisi yang notabene anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri.
“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tetapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukkan sama (polisi) dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (3/11), pada persidangan terhadap Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Yosua.
Pada saat Ridwan dan anak buahnya bekerja, ada penyidik dari Divpropam Polri yang mengambil barang bukti dan mengintervensi proses olah TKP.
“Nah, itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai kasat reskrim,” tutur Ridwan.
Abiturien Akpol 1995 itu menjelaskan intervensi tersebut memicunya fokus mendapatkan barang bukti lagi, terutama saksi-saksi untuk mengecek kembali kebenaran insiden yang menewaskan Yosua.