UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
Selain itu, Prof. Amelia Fauzia, PhD memaparkan pengungsi itu sangat kuat menjadi bagian kelompok yang harus didukung lembaga filantropi.
Lebih lanjut dikatakan lembaga filantropi yang punya komitmen untuk membantu pengungsi bisa dibilang lembaga filantropi yang sudah mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas.
Dalam sesi khusus, NU Care-LAZISNU dan LAZISMU, masing-masing mewakili organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, menyerahkan donasi masing-masing senilai Rp 225 juta untuk pengungsi di Indonesia melalui UNHCR.
Pada kesempatan sama, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU Qohari Choli, mengungkapkan komitmen organisasinya untuk mendukung para pengungsi.
"Kami termotivasi untuk bersama-sama membantu para pengungsi karena atas dasar kemanusiaan di mana para pengungsi ini tidak pernah mengharapkan situasi seperti itu dan memaksanya untuk mengungsi,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan para pengungsi termasuk Asnaf Delapan, termasuk fakir miskin, Ghorimin, dan Ibnu Sabil. Sehingga dari sisi zakat pun mereka berhak menerima zakat.
Hal serupa diungkapkan Direktur Eksekutif LAZISMU Ibnu Tsani. Secara kelembagaan menganut sistem Islam Rahmatan-Lil-Alamin. Artinya, Islam harus menjadi solusi berbagai problematika kemanusiaan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dunia.
UNHCR juga menyampaikan apresiasi kepada BP ZIS INDOSAT atas komitmen dan dukungan berkelanjutan mereka bagi pengungsi selama 3 tahun berturut-turut (2021-2023). Saat menerima penghargaan, Adhi Purnomo, Ketua LAZ SKI INDOSAT berbicara tentang dedikasi BP ZIS INDOSAT dalam membantu pengungsi dan kemitraan jangka panjang dengan UNHCR.