Uni Eropa Perberat Hukuman Penjahat Dunia Maya
Jumat, 05 Juli 2013 – 21:58 WIB
BRUSEL - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat memperberat hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang terbukti melakukan kejahatan di wilayah mereka. Kejahatan yang masuk dalam kategori tersebut adalah penyusupan jaringan internet (hacking), pencurian data dan serangan lewat internet atau cyber attack. Terhadap para pelakunya, penegak hukum dari 28 negara Uni Eropa sepakat menaikan hukuman lebih berat dua tahun dari hukuman yang berlaku sebelumnya yang rata-rata di atas 5 tahun penjara.
Kesepakatan terbaru ini tak hanya menindak pelaku utama kejahatan tapi juga pihak-pihak yang menyewa atau diuntungkan dari aksi mereka.
Anggota Uni Eropa juga sepakat, langkah ini dilakukan agar tak terjadi kejahatan yang paling mereka takutkan yakni penyusupan ke jaringan infrastruktur seperti pembangkit listrik, sistem air, dan jaringan transportasi. Penyadapan komunikasi secara ilegal, sekaligus penciptaan alat komunikasi penyadapan tanpa seizin pihak berwenang masuk kategori kejahatan maya berbahaya.
BRUSEL - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat memperberat hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang terbukti melakukan kejahatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Komunikasi
Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:10 WIB - Gadget
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:07 WIB - Komputer
Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:01 WIB - Gadget
Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB