Uni Eropa Perberat Hukuman Penjahat Dunia Maya
Jumat, 05 Juli 2013 – 21:58 WIB
BRUSEL - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat memperberat hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang terbukti melakukan kejahatan di wilayah mereka. Kejahatan yang masuk dalam kategori tersebut adalah penyusupan jaringan internet (hacking), pencurian data dan serangan lewat internet atau cyber attack. Terhadap para pelakunya, penegak hukum dari 28 negara Uni Eropa sepakat menaikan hukuman lebih berat dua tahun dari hukuman yang berlaku sebelumnya yang rata-rata di atas 5 tahun penjara.
Kesepakatan terbaru ini tak hanya menindak pelaku utama kejahatan tapi juga pihak-pihak yang menyewa atau diuntungkan dari aksi mereka.
Anggota Uni Eropa juga sepakat, langkah ini dilakukan agar tak terjadi kejahatan yang paling mereka takutkan yakni penyusupan ke jaringan infrastruktur seperti pembangkit listrik, sistem air, dan jaringan transportasi. Penyadapan komunikasi secara ilegal, sekaligus penciptaan alat komunikasi penyadapan tanpa seizin pihak berwenang masuk kategori kejahatan maya berbahaya.
BRUSEL - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat memperberat hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang terbukti melakukan kejahatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
Samsung Galaxy A06 Hadir dengan Fitur Keamanan Knox Vault, Harga Rp 1 Jutaan
Jumat, 08 November 2024 – 15:43 WIB - Smart Techno
Cicin Pintar Galaxy Ring Hadir di Indonesia, Bisa Monitor Kesehatan, Ini Harganya
Jumat, 08 November 2024 – 09:14 WIB - Smart Techno
Tip Melindungi Keamanan Data Kesehatan Pribadi, Silakan Disimak
Rabu, 06 November 2024 – 18:51 WIB - Smart Techno
Monitor Aktivitas Fisik dan Kesehatan dengan 5 Wearable Tech Terbaik Ini
Rabu, 06 November 2024 – 16:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Bantai Thailand, Tiket Final Piala AFF Futsal 2024 di Tangan
Jumat, 08 November 2024 – 20:24 WIB - All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kriminal
Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara
Jumat, 08 November 2024 – 20:14 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB