Uni Irma Menanggapi Omongan Kuasa Hukum Habib Bahar, Dia Tidak Sepakat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Polda Jabar sejak Senin (3/1) pukul 12.30 WIB, Habib Bahar ditahan.
Kubu Habib Bahar menilai proses hukum dalam kasus ini berjalan begitu cepat.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago tidak sepakat dengan anggapan itu.
Uni Irma menjelaskan proses hukum di kepolisian tergantung bukti-bukti yang ditemukan.
"Saya kira tidak ada yang terlalu cepat atau lambat, semua tergantung bukti," kata Irma Suryani kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyatakan proses hukum terhadap kliennya yang hanya membutuhkan waktu 17 hari sejak dilaporkan menunjukkan matinya asas equality before the law.
"Bila dibandingkan dengan kasus para penista agama yang berada di lingkaran kekuasaan hingga saat ini (setelah bertahun-tahun) belum tersentuh," kata Ichwan Tuankotta dalam keterangan tertulisnya.
Simak pernyataan Uni Irma Suryani Chaniago menanggapi pernyataan kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tegas, Pemerintah Tetapkan Usia Jemaah Calon Haji Maksimal 65 Tahun
-
Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura, Dimasukkan ke Ruangan Mirip Penjara
-
Farhat Abbas Bakal Layangkan Somasi kepada Fuji dan Thariq, Haji Faisal Bereaksi
-
Dinar Candy Bakal Adu Jotos Dengan Nikita Mirzani, Ridho Ilahi Ragu
-
Dinar Candy Yakin Bisa Tumbangkan Nikita Mirzani di Ring Tinju
- Hukum
Faisal Sobari Menjadi Saksi, Sidang Habib Bahar Langsung Memanas
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:48 WIB - Pendidikan
Banyak yang Minta Prof Budi Dipecat, Ini Sikap ITK Balikpapan
Sabtu, 14 Mei 2022 – 23:56 WIB - Parpol
Habib Bahar Cap Haikal Hassan Pengkhianat, ternyata Ada PDIP
Kamis, 12 Mei 2022 – 21:36 WIB - Hukum
Polri Jemput Paksa Pendeta Saifudin Ibrahim? Irjen Dedi Berkata
Kamis, 12 Mei 2022 – 17:55 WIB
- Kalteng
Fauzi Tewas Dimakan Reptilia, Kondisinya Mengenaskan
Selasa, 17 Mei 2022 – 20:27 WIB - Hukum
Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan
Selasa, 17 Mei 2022 – 18:51 WIB - Hukum
UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi RI
Selasa, 17 Mei 2022 – 18:16 WIB - Kriminal
Menegangkan, Bahar Smith Mencecar Ulama di Pengadilan, Suasana Memanas
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:45 WIB - Hukum
Ketika Habib Bahar Mengucap Kiai Bodoh di Persidangan
Selasa, 17 Mei 2022 – 21:21 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Omjola Resto Sleman, Tawarkan Lezatnya Masakan Tradisional Jawa
-
Edy Rahmayadi Coret Nama Lasro dari Seleksi Sekda Sumut, Kenapa?
-
Mohon Disimak! Ini Instruksi Ganjar Soal PPKM di Jawa Naik Level
-
Job Fair Virtual Kota Tangerang, Ribuan Loker Ada di Sini, Kuy
-
Bule Australia dan Inggris Hajar WNA Rusia di Bali, Alasannya?
-
Kasus Positif Covid-19 Buton Utara Tambah 21, Ini Peta Sebarannya
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jombang yang Wajib Dikunjungi
-
Kantor Kecamatan Cibatu di Garut Dilahap Api, Mohon Doanya
-
KSAD Dudung Pantau Vaksinasi Anak di Loteng