Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Rabu, 13 November 2024 – 17:28 WIB
Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
“Langkah itu diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tambah Cholil. (mcr4/jpnn)