Universitas Negeri Padang jadi PTN BH, Bamsoet Ingatkan Hal Penting Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi status kelembagaan baru Universitas Negeri Padang (UNP) dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Bamsoet meyakini perubahan status tersebut bukanlah untuk komersialisasi pendidikan yang berujung pada kenaikan biaya kuliah mahasiswa, melainkan untuk memberikan dampak positif yang dapat dioptimalkan dalam pengembangan kampus.
"Antara lain, adanya kemandirian dalam pengelolaan rumah tangga kampus, termasuk pengelolaan anggaran dan keuangan, sarana dan prasarana, serta ketenagakerjaan," kata Bamsoet dalam Dies Natalis ke-67 UNP secara virtual dari Jakarta, Senin (25/10).
Dia juga berharap dengan perubahan status tersebut membuka peluang percepatan inovasi dan pemberdayaan potensi sumberdaya kampus melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Selain juga adanya kesempatan pengembangan kurikulum pendidikan, yang disesuaikan dengan kebutuhan, tuntutan, dan dinamika zaman," harapnya.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan PTN BH memiliki otonomi yang lebih luas untuk mengelola urusan rumah tangganya secara lebih mandiri.
Misalnya kewenangan untuk membuka suatu program studi baru atau menutupnya ketika dianggap tidak lagi diperlukan.
"Dengan segala potensi dan sumberdaya yang dimiliki, Universitas Negeri Padang mampu memanfaatkan berbagai dampak positif dari transformasi kelembagaan tersebut secara optimal, sehingga semakin mendekatkan terwujudnya visi kampus untuk menjadi universitas bermartabat dan bereputasi internasional," jelas Bamsoet.