Universitas Negeri Padang jadi PTN BH, Bamsoet Ingatkan Hal Penting Ini
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan tujuan pemberian otonomi bagi PTN BH adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, sekaligus implementasi dari konsep 'merdeka belajar kampus merdeka'.
Karena itu, perubahan status badan hukum harus disikapi dengan langkah dan kebijakan yang meliputi dua aspek.
Pertama, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan peningkatan reputasi kampus.
"Harus ada kesadaran kolektif dari segenap pemangku kepentingan, bahwa ke depan, seiring perkembangan zaman, tantangan dalam dunia pendidikan akan semakin kompleks, dinamis, dan menghadirkan persaingan yang lebih kompetitif," terang Bamsoet.
Kedua, konsep 'merdeka belajar' meniscayakan adanya penyediaan dan pengembangan akses pendidikan seluas-luasnya bagi mahasiswa.
Di UNP, konsep merdeka belajar ini sudah tersirat dalam motto kampus, yaitu Alam Takambang Jadi Guru, yang dimaknai bahwa kampus selalu responsif dan proaktif terhadap lingkungannya.
Hal tersebut mengingat lingkungan sekitar adalah sumber inspirasi keilmuan bagi siapa saja yang mau belajar.
"Aspek lain yang harus diperhatikan dari perubahan status ini adalah bahwa transformasi ini akan berdampak pada pengurangan dana subsidi dari pemerintah," sebutnya.