Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Universitas Tetap Diberi Otonomi

Belum Temukan Pengganti UU BHP

Senin, 03 Mei 2010 – 20:03 WIB
Universitas Tetap Diberi Otonomi - JPNN.COM
Untuk diketahui, penolakan UU BHP oleh MK tersebut diakibatkan karena UU BHP  dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. MK berpendapat, ketentuan-ketentuan yang diatur UU BHP pada umumnya merupakan penyeragaman bentuk tata kelola sehingga mengandung banyak kontroversi, terbukti dengan banyaknya perkara permohonan pengujian UU BHP yang diajukan. Sementara itu, pada jenjang perguruan tinggi, UU tersebut menjadi landasan otonomi perguruan tinggi, agar lebih mandiri mengelola  lembaganya. (cha/jpnn)

YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan bentuk aturan yang jelas sebagai

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close