Unjuk Rasa, Demonstran Dites Cepat
Selain itu, RUU HIP juga diminta untuk dibatalkan dari program legislasi nasional. Massa juga meminta agar aparat mengusut termasuk memidanakan inisiator, konseptor RUU HIP tersebut, karena diduga telah melanggar KUHP.
"Diduga telah melakukan upaya perbuatan makar mengubah Pancasila," kata koordinator aksi, Rahmad Mahmudi.
Massa juga sempat mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena dinilai tidak mempunyai fungsi yang jelas. BPIP dinilai tidak menunjukkan manfaat, kinerja yang nyata ketika RUU HIP hendak dibahas. Lembaga tersebut dinilai tidak berdaya.
Dalam aksinya, massa ditemui oleh anggota DPRD Kota Kediri. Mereka juga mengingatkan agar massa tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.
"Kami tetap imbau agar protokol kesehatan tetap dijaga," kata Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino.
Saat aksi, massa juga mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat Kepolisian Resor Kota Kediri. Arus lalu lintas juga sempat dialihkan, sebab massa yang ikut aksi cukup banyak. Padahal, jalur di depan kantor DPRD Kota Kediri merupakan jalur utama yang menghubungkan Kediri-Tulungagung. (antara/jpnn)