Wakapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka terancam tindakan pasal 170 tindakan pengrusakan bersama-bersama dan pasal 406 tentang Pengrusakan. Aksi demo terus berlanjut meski dibawah guyuran hujan. Polisi masih berjaga-jaga, bahkan tampak satu mobil watercanon disiapkan di depan gedung Kejari untuk menghalau pendemo. (jpnn)
BOGOR - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Bogor (Gempur) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kejari Kota