Untuk Urusan Ini, Menristek Dikti Tetap Perlu Berkonsultasi dengan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berada di tangan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama senat kampus yang dipilih secara demokratis dan independen.
Namun perlu diketahui, Menristek Dikti merupakan pembantu presiden. Karena itu wacana pemilihan rektor perlu dikonsultasikan dengan presiden terlebih dahulu, dinilai tidak menyalahi proses yang ada.
“Saya kira dalam proses pemilihan rektor, ada hak dari pemerintah melalui Menristek Dikti sebagai pembantu presiden. Dalam hal ini tentu pasti akan dikonsultasikan dengan presiden. Ini semata-mata demi mengangkat harkat rektor sebagai seorang pemimpin di wilayah otonomi kampusnya," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (5/6).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, konsultasi penting karena ia melihat posisi rektor setara dengan pejabat setingkat menteri yang memegang amanah seperti kepala daerah. Sebab dipilih mayoritas internal kampus masing-masing secara demokratis.
Bedanya kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, rektor memimpin di wilayah pendidikan. Sementara menteri dan gubernur berada di wilayah pemerintahan. Namun posisi rektor tetap sangat strategis, berperan sebagai palang pintu masa depan bangsa mempersiapkan generasi penerus yang mumpuni.
"Jadi saya sebagai Mendagri mewacanakan tetap perlu adanya sinergi dalam setiap pengambilan keputusan antara pemerintah pusat, pemda, rektor baik swasta maupun negeri dalam menghadapi tantangan sept radikalisme, narkoba dan ketimpangan sosial,"pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)