Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upah Buruh per Jam Dianggap Cukup Adil, kok Bisa?

Selasa, 31 Desember 2019 – 09:27 WIB
Upah Buruh per Jam Dianggap Cukup Adil, kok Bisa? - JPNN.COM
Buruh di pabrik rokok kretek di Pabrik Rokok Kembang Arum, Mijen, Kaliwungu, Kudus, Jateng, diupah bukan per jam tetapi hitungannya mendapat upah Rp10 ribu untuk setiap 1.000 linting. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Untuk pekerjaan yang tidak menerapkan sistem upah per jam, katanya, perlu dipikirkan alternatif lain.

Iwantono mengatakan, sistem pengupahan di Indonesia harus mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya.

Katanya, upah pekerja, walaupun bukan satu-satunya faktor, cukup diperhatikan investor. (antara/jpnn)

 

 

Sistem upah buruh per jam yang akan dituangkan dalam RUU Omnibus Law, dianggap cukup adil karena buruh yang sering izin otomatis gajinya akan lebih kecil.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close