Upah Pekerja Kebun Sawit Jauh Dibawah UMP
Selasa, 23 Oktober 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha kelapa sawit. Karena dalam 10 tahun terakhir, upah para pekerja perkebunan yang ada, jauh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di Sumut. “Untuk beberapa sektor pekerjaan tertentu, UMP yang akan dinaikkan menjadi Rp1,3 juta per bulan terhitung Januari 2013 mendatang, mungkin sudah pas. Tapi harus diingat, bahwa selama ini terjadi ketidakadilan untuk pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Selama ini mereka menerima gaji itu jauh di bawah UMP,” kata Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MPO KSBSI), Rekson Silaban, kepada JPNN di Jakarta, Senin (22/10).
Padahal untuk sektor kelapa sawit, keuntungan yang diperoleh perusahaan katanya naik rata-rata hingga 40 persen setiap tahunnya. “Jadi selama ini bisa terjadi (gaji buruh kebun lebih rendah dari UMP, red) karena ada kesepakatan asosiasi pengusaha perkebunan. Ini kan benar-benar tidak adil,” cetusnya.
Oleh sebab itu jika memang berniat menaikkan UMP, Gatot harus dapat menjamin ketentuan tersebut dipatuhi oleh semua kalangan yang ada. Jangan justru berpangku tangan, seolah-olah tidak mengetahui itu marak terjadi di Sumatera Utara. “Makanya harus dipastikan, tidak ada lagi upah yang diluar angka tersebut. Kalau tidak, patut diduga selama ini telah terjadi konspirasi antara pemerintah dengan asosiasi perkebunan yang ada.”
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB