Upah Pekerja Kebun Sawit Jauh Dibawah UMP
Selasa, 23 Oktober 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha kelapa sawit. Karena dalam 10 tahun terakhir, upah para pekerja perkebunan yang ada, jauh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di Sumut. “Untuk beberapa sektor pekerjaan tertentu, UMP yang akan dinaikkan menjadi Rp1,3 juta per bulan terhitung Januari 2013 mendatang, mungkin sudah pas. Tapi harus diingat, bahwa selama ini terjadi ketidakadilan untuk pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Selama ini mereka menerima gaji itu jauh di bawah UMP,” kata Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MPO KSBSI), Rekson Silaban, kepada JPNN di Jakarta, Senin (22/10).
Padahal untuk sektor kelapa sawit, keuntungan yang diperoleh perusahaan katanya naik rata-rata hingga 40 persen setiap tahunnya. “Jadi selama ini bisa terjadi (gaji buruh kebun lebih rendah dari UMP, red) karena ada kesepakatan asosiasi pengusaha perkebunan. Ini kan benar-benar tidak adil,” cetusnya.
Oleh sebab itu jika memang berniat menaikkan UMP, Gatot harus dapat menjamin ketentuan tersebut dipatuhi oleh semua kalangan yang ada. Jangan justru berpangku tangan, seolah-olah tidak mengetahui itu marak terjadi di Sumatera Utara. “Makanya harus dipastikan, tidak ada lagi upah yang diluar angka tersebut. Kalau tidak, patut diduga selama ini telah terjadi konspirasi antara pemerintah dengan asosiasi perkebunan yang ada.”
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:01 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:44 WIB - Bengkulu
Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:30 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB