Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Australia dalam Mengatur Penjualan Minuman Berkadar Gula

Selasa, 27 September 2022 – 21:21 WIB
Upaya Australia dalam Mengatur Penjualan Minuman Berkadar Gula - JPNN.COM
Jus buah yang segar buatan sendiri tanpa tambahan gula adalah salah satu minuman yang tergolong sehat. (Flickr: Rob Bertholf)

Komitmen tersebut didukung oleh pemerintah Australia yang saat itu di bawah koalisi pimpinan Scott Morrison.

Tapi sejumlah dokter yang tergabung dalam Australian Medical Association (AMA) tidak sepakat dengan komitmen tersebut, karena menurut mereka langkah tersebut hanyalah pengalihan dari masalah sebenarnya.

"Kita mengonsumsi terlalu banyak gula dalam minuman ringan dan kita terlalu banyak mengonsumsi minuman ringan," ujar Tony Bartone yang saat itu menjabat presiden AMA.

Apakah pajak gula jadi pilihan?

Menurut AMA, penerapan pajak gula atau 'sugar tax' akan lebih solutif dalam upaya mengurangi konsumsi gula ketimbang komitmen produsen mengurangi kandungan gula.

Pajak gula saat ini sudah diterapkan di Inggris, yang intinya memberlakukan pajak tambahan bagi produsen minuman ringan yang mengandung gula.

Minuman dengan lebih dari 8 gram gula per 100 mL akan terkena pajak senilai 24 sen poundsterling, atau hampir Rp4.000, per liter.

Sementara untuk minuman dengan kandungan gula 5-8 gram per 100 mL akan dikenai 18 sen poundsterling, atau kurang dari Rp3.000 per liter.

Tapi di Australia, hingga kini penerapan 'sugar tax' masih belum menjadi pilihan dan belum didukung sepenuhnya secara politis.

Topik minuman manis sedang ramai dibicarakan di Indonesia. Kandungan gula dalam makanan dan minuman juga selalu menjadi pembahasan di Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News