Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional
Dianggap Bakal Lengkapi Keistimewaan JogjakartaJumat, 18 November 2011 – 00:18 WIB
![Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20111117_094742/094742_206461_pakualam_8.jpg)
Lukisan Paku Alam VIII.
Jabatan itu diembannya selama sepuluh tahun hingga 1998. Dia wafat pada Agustus 1998, tiga bulan setelah mengeluarkan amanat reformasi pada 20 Mei 1998 bersama HB X di Alun-Alun Utara Jogja. PA VIII kemudian dimakamkan di Girigondo, makam kerabat Pakualaman di Kulonprogo.
Namun, hingga 13 tahun wafatnya, PA VIII belum kunjung ditetapkan sebagai pahlawan. Padahal, HB IX yang berjuang bersamanya sudah sejak 1990 mendapatkan anugerah itu.
Anglingkusumo mengatakan, usul menjadikan PA VIII sebagai pahlawan nasional akan terus diajukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Menurut dia, PA VIII bukan lagi milik kerabat Pakualaman. Sebagai tokoh, PA VIII telah menjadi milik bangsa.