Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Perlawanan Habib Rizieq Kandas, Kasus Segera Masuk Pengadilan

Senin, 08 Februari 2021 – 06:50 WIB
Upaya Perlawanan Habib Rizieq Kandas, Kasus Segera Masuk Pengadilan - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun ketika hadir di Polda Metro Jaya, mantan imam besar FPI itu malah disodorkan surat perintah penangkapan.

Rizieq juga merasa pengenaan pasal pada dirinya hanyalah sebagai pelengkap, sebab dia selalu kritis terhadap ketidakadilan.

Sedangkan gugatan praperadilan Rizieq yang pertama juga telah ditolak PN Jakarta Selatan pada 12 Januari lalu.

Saat itu Habib Rizieq menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah karena pasal yang digunakan tidak memiliki bukti. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kandas sudah perlawanan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab terkait proses hukum yang menjeratnya di kepolisian, pasalnya kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera masuk tahap persidangan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News