Upaya Perusahaan BUMN Penuhi Barang dan Jasa dari Produk UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018, meminta kementerian untuk membeli dan belanja produk UMKM di anggaran 2020.
Potensi alokasi anggaran sekitar Rp307 triliun dari belanja kementerian/lembaga diharap bisa dimanfaatkan oleh UMKM.
Di saat yang sama, Kementerian BUMN juga menginstruksikan para Perusahaan BUMN untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan barang dan jasa dengan pelaku UMKM. Hal ini sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi, dimulai dari UMKM.
Kementerian BUMN telah meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM yang melibatkan sembilan BUMN, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Telkom, Pertamina, PNM, Pegadaian, Wijaya Karya, Waskita Karya, PT PP dan Pupuk Indonesia.
Hari ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meluncurkan laman khusus produk UMKM bertajuk 'Bela Pengadaan dan Laman UMKM'.
Upaya ini selaras dengan PaDi UMKM yang berkomitmen mendukung pemulihan UMKM di tengah Covid-19.
Peluncuran program tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, MenkopUKM Teten Masduki, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri II Kartika Wiriatmadja dan pimpinan BUMN.
Diakui Teten, pandemi membawa dampak besar bagi UMKM dari sisi pembiayaan, hingga turunnya permintaan.