Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upayakan RUU Desa Tuntas April 2013

Soal Perangkat Desa jadi PNS Tergantung Kebutuhan Pemerintah

Jumat, 14 Desember 2012 – 20:02 WIB
Upayakan RUU Desa Tuntas April 2013 - JPNN.COM
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR RI untuk sementara menampung tuntutan  para kepala desa dan perangkat desa yang hari ini mengepung DPR RI guna menuntut pengesahan RUU hasil pengembangan UU Pemda itu. Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dan tuntutan para perangkat maupun kepala desa.

Namun menurutnya, tuntutan agar perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dikaji secara matang. Muqowam yang juga anggota Komisi II DPR itu menegaskan, DPR tidak bisa sendirian memutuskan klausul dalam RUU Desa tentang pengangkatan perangkat desa menjadi PNS.

"Soal perangkat desa diangkat sebagai PNS, kita harus mendengar sikap dari pemerintah. Karena keberadaan PNS harus sesuai dengan kebutuhan. Kalau PNS, ada institusi yang punya peran seperti Badan Kepegawain Nasional (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Jadi, pengadaan PNS tidak serta merta, karena harus melalui analisis kepegawaian," kata Muqowam di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (14/12).

Muqowam menambahkan, pihaknya hanya bisa memastikan untuk mempertahankan agar desa tidak berubah menjadi kelurahan. Sebab, di desa merupakan bentuk komunitas yang bisa mengatur tata pemerintahannya sendiri. "Yang terpenting, perubahan struktur itu jangan mengubah desa menjadi kelurahan. Karena desa merupakan self government community," katanya.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR RI untuk sementara menampung tuntutan  para kepala desa dan perangkat desa yang hari ini mengepung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA