Upayakan Turunkan Ongkos Haji Rp 1,8 Juta
Kemenhub Janji Pangkas Patokan Tarif PenerbanganMinggu, 23 Mei 2010 – 06:40 WIB
Setelah dikaji, biaya empat komponen ini ternyata dihitung per jamaah. Berdasar hukum penerbangan internasional, komponen itu seharusnya dihitung per pesawat. Dalam proposal Garuda yang diterima Jawa Pos, biaya pendaratan dihitung USD 27,52 (sekitar Rp 261.440) per jamaah. Faktanya, biaya pendaratan per pesawat hanya sekitar USD 360 (Rp 3,42 juta).
Dengan asumsi setiap pesawat berisi 300-450 penumpang, dana jamaah untuk membayar biaya pendaratan mencapai USD 7.956 hingga USD 11.934 (Rp 75,58 juta hingga Rp 113,37 juta). Itu berdasar konversi mata uang yang ditetapkan pemerintah bagi layanan haji tahun ini, yakni Rp 9.500 per USD. "Karena itu perbedaan persepsi dan rasionalisasi penghitungan itu perlu dikaji ulang," katanya.