Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Corona 14 April 2020: Kasus Baru Masih Tinggi

Selasa, 14 April 2020 – 17:06 WIB
Update Corona 14 April 2020: Kasus Baru Masih Tinggi - JPNN.COM
Achmad Yurianto. Foto: diambil covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, menyebut masih menemukan kasus baru pasien positif corona sebanyak 282 orang, per Selasa (14/4) pukul 12.00 WIB.

Secara akumulatif, kasus positif corona saat ini mencapai 4.839 orang.

"Pada hari ini akan saya sampaikan update data, ada penambahan kasus baru sebanyak 282 sehingga total menjadi 4.839," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Mengacu data nasional, pasien baru corona terbanyak ditemukan di DKI Jakarta yakni 130 orang. Setelah DKI Jakarta, kasus baru juga banyak ditemukan di Jawa Tengah dengan 75 orang.

Berturut-turut setelah itu, kasus baru corona juga banyak ditemukan di Jawa Timur (35 orang), Sulawesi Selatan (9 orang), Sumatra Utara (5 orang), Kepulauan Riau (5 orang), dan Yogyakarta (5 orang).

Yuri menjelaskan, kasus baru pasien positif menandakan dua hal. Masih terdapat kasus positif tanpa gejala yang berada di ruang publik, dan masyarakat yang belum disiplin mengikuti imbauan pemerintah.

"Ada dua faktor besar yang perlu diperhatikan, pertama masih ada kasus positif tanpa gejala, tanpa keluhan yang masih ada di tengah masyarakat. Ini menjadi sumber penularan. Kedua, masih ada masyarakat rentan untuk tertular karena tidak mematuhi untuk disiplin tetap berada di rumah," ucap dia.

Ke depan, Yuri berharap, masyarakat mau mematuhi imbauan pemerintah demi menekan penularan corona. Seperti tetap di rumah, menggunakan masker saat berada di luar rumah, hingga rajin mencuci tangan.

Update corona 14 April 2020: Masih ditemukan kasus baru pasien positif corona sebanyak 282 orang, per Selasa (14/4) pukul 12.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News