Achmad Yurianto: 305 Fasyankes Sudah Bisa Laksanakan TCM Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P Kemenkes) dr. Achmad Yurianto, mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan terkait tes Covid-19.
Untuk itu, kata dia, direncanakan akan melakukan pemeriksaan dengan mesin tes cepat molekuler (TCM), yang selama ini digunakan untuk tuberkulosis atau TBC.
“Terkait upaya peningkatan tes Covid-19, direncanakan akan melakukan tes cepat molekuler untuk Covid-19 pada situasi alat tes cepat molekuler TBC,” kata Yuri saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/4).
Yuri menjelaskan bahwa kebutuhan pemeriksaan menggunakan polymerase chain reaction atau PCR selama situasi pandemi Covid-19 dengan asumsi 3,6 persen adalah sekitar 1,5 juta tes selama April hingga Juni 2020.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona itu mengungkap bahwa saat ini terdapat 956 TCM di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia yang sejak 2015 digunakan sebagai sarana pemeriksaan TBC. Menurutnya, sebanyak 956 TCM itu terdistribusi di 669 RS rujukan Covid-19.
Yuri melanjutkan, dari 669 RS rujukan Covid-19 itu, ada 298 yang memiliki TCM. Selain itu, sebanyak tujuh TCM berada di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Sehingga total fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu melaksanakan TCM Covid-19 adalah 305 fasilitas kesehatan. Di antaranya sebanyak 173 fasilitas pelayanan kesehatan memiliki biosafety cabinet,” katanya.
Yuri mengungkap bahwa rata-rata nasional penggunaan TCM masih sekitar 50 persen, sehingga masih bisa dioptimalkan untuk pemeriksaan Covid-19.
“Dengan tetap memerhatikan biosafety dan dari masing-masing laboratorium,” ungkap Yuri.
Menurut Yuri, tidak semua fasyankes bisa melakukan pemeriksaan Covid-19 untuk tahap pertama. Fasyankes rujukan Covid-19 dengan TCM tidak memiliki biosafety cabinet, akan bisa melakukan pemeriksaan pada tahap selanjutnya dengan menyiapkan laboratorium dan alat perlindungan diri (APD) sesuai dengan protokol. (boy/jpnn)