Update Corona 8 Juni: 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Update 8 Juni menyatakan bahwa sebanyak 136 kabupaten atau kota masuk kategori zona kuning penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebutkan, penetapan itu dikakukan pihaknya dengan melihat data kasus COVID-19 di beberapa daerah dan dievaluasi bersama tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat.
"Saya mengumumkan 136 kabupaten atau kota di zona kuning," ujar Doni dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (8/6).
Selain zona kuning, Doni pun mengungkapkan bahwa terdapat 92 kabupaten atau kota yang ditetapkan daerah zona hijau. Secara akumulatif, kabupaten atau kota di zona hijau dan kuning berjumlah 228.
Menurut Doni, penetapan daerah masuk pada zona tertentu bersifat dinamis. Pada waktu tertentu, daerah bisa ditetapkan masuk daerah zona hijau, tetapi di lain waktu wilayah tersebut bisa menjadi zona kuning.
"Sewaktu-waktu bisa berubah dah kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankannya," beber Doni.
Sebagai informasi, pemerintah membagi daerah menjadi empat zonasi terkait kasus COVID-19. Yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.
Zona hijau menunjukkan daerah yang belum ada kasus positif Covid-19. Zona kuning ialah daerah dengan risiko rendah kasus positif Covid-19.