Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update COVID-19 Australia: Kasus di Victoria Tembus Empat Ribu

Selasa, 14 Juli 2020 – 14:33 WIB
Update COVID-19 Australia: Kasus di Victoria Tembus Empat Ribu - JPNN.COM
Warga Indonesia di Melbourne diminta untuk menunda urusannya dengan KJRI bila memungkinkan di tengah masa lockdown kedua (Foto: Supplied)

Australia Selatan batal melonggarkan aturan bepergian

Update COVID-19 Australia: Kasus di Victoria Tembus Empat Ribu Photo: Australia Selatan batal melonggarkan aturan bepergian yang seharusnya efektif berlaku minggu depan. (ABC News: Michael Clements)

 

Premier Australia Selatan, Steven Marshall, mengumumkan bahwa tidak akan ada pelonggaran aturan perjalanan dari NSW dan ACT sebagaimana seharusnya dilakukan minggu depan, karena ancaman virus corona.

Awalnya, pengunjung yang masuk ke Australia Selatan akan diizinkan untuk tidak melakukan karantina mulai tanggal 20 Juli nanti, namun keputusan ini batal diberlakukan.

"Kami tahu ini tidak menyenangkan ... namun prioritas dan tanggungjawab utama kami adalah kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan semua warga Australia Selatan," kata Premier Steven.

Minggu lalu, Pemerintah Australia Selatan telah menutup perbatasan dengan Victoria, namun kemungkinan untuk melakukan hal yang sama untuk NSW kecil adanya.

Ini berarti wisatawan dari negara bagian tersebut tetap dapat masuk ke Australia Selatan selama melakukan karantina selama 14 hari.

Premier Steven mengatakan tidak ingin menambah aturan di Australia Selatan.

"Kami tidak mau berjalan mundur. Kami tahu apa yang terjadi di Victoria, khususnya di Melbourne, di mana terjadi gelombang kedua," kata dia.

Kondisi virus corona di Victoria memburuk setelah ada pertambahan 270 kasus dalam 24 jam terakhir, sementara Pemerintah Queensland akan menerapkan hukuman penjara, dan Australia Selatan batal melonggarkan aturan bepergian

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA