Update Perundungan PPDS Undip: Keluarga dr Aulia Risma Alami Intimidasi
Jumat, 06 September 2024 – 15:08 WIB
Baca Juga:
"Nah, kalau kita tidak putus mata rantai ini ya repot. Ya banyak terjadi di tempat-tempat lain, tetapi mungkin, kan mereka tidak berani. Ini kan kita mencari satu cara agar mereka berani mengungkap," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan untuk keluarga korban dan saksi-saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Termasuk, pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memindahkan lokasi pendidikan bagi para saksi atau korban bullying lainnya agar mereka bisa bebas bersaksi.