Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Utang Indonesia Terkini, Jangan Kaget, Ya!

Sabtu, 16 September 2023 – 06:18 WIB
Update Utang Indonesia Terkini, Jangan Kaget, Ya! - JPNN.COM
BI mencatat ULN Indonesia pada Juli 2023 mencapai USD 396,4 miliar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 mencapai USD 396,4 miliar atau mengalami kontraksi (susut) pertumbuhan 0,9 persen secara year on year (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya 1,5 persen (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta.

"Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," kata Erwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Menurut Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali, yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,2 persen, dari 29,3 persen pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,8 persen dari total ULN.

Erwin menuturkan ULN pemerintah tercatat sebesar usd 193,2 miliar atau secara tahunan tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu," ujarnya.

BI mencatat ULN Indonesia pada Juli 2023 mencapai USD 396,4 miliar. Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News