Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Gagal sudah rencana Sandy Dharmawan dan Sultan Arif Fernanda mengedarkan 113 gram sabu-sabu. Nilainya sekitar Rp 150 juta.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menyergap keduanya.
BACA JUGA : Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam
Sandy, 19, adalah warga Wonokromo, Surabaya. Sultan, 20, tinggal di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti.
Keduanya dibekuk di tempat berbeda. Anak buah Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto mengintai Sandy di perbatasan Gresik dan Surabaya. Dia digeledah. Ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 3,3 gram.
BACA JUGA : Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Pemuda itu mengaku jadi kurir sabu-sabu selama empat bulan. Dia tidak sendirian, tapi bersama Sultan. Sultan disergap. Rumahnya pun digeledah. Di sana ditemukan 10,27 gram sabu-sabu.
Dua pemuda tersebut lalu digelandang menuju markas BNNK Gresik di GKB. Dalam perjalanan, ponsel Sandy berdering. Tapi, nama pengirim pesan WA tidak tercatat dalam memori ponsel.