Ups..KPU Gugurkan Pasangan Calon Ini
jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPUD Tulungagung, Jatim akhirnya mencoret pasangan calon perseorangan dalam bursa pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Paslon itu adalah Suparlan dan Suprayitno. Keduanya digugurkan KPUD karena tidak menyerahkan kekurangan berkas sebagai persyaratan
pencalonan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Kekurangan dukungan pencalonan sebanyak 90.062 dukungan juga menjadi penyebab pasangan calon perseorangan itu akhirnya gugur dalam
tahap pencalonan bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno mengatakan sebelumnya tim pemenangan calon perseorangan tersebut telah melakukan komunikasi dengan KPU Tulungagung.
"Mereka telah mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 70 ribu, tapi hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak kunjung datang ke kantor
KPU Tulungagung," kata Suprihno.