Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya

Minggu, 27 Oktober 2024 – 12:30 WIB
Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Hal ini membuat sebagian masyarakat atau penegak hukum (termasuk pengacara atau penasehat hukum) itu sendiri, malah ikut terjerumus dan menyuburkan praktik mafia hukum dan peradilan.

Melihat dari permasalahan-permasalahan tersebut, maka menurut penulis sebaiknya dilakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem dan kelembagaan peradilan, sehingga mampu mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kualitas lembaga peradilan.

Komisi III DPR telah mendorong upaya transformasi peradilan tersebut dalam berbagai catatan evaluasi kinerja. Beberapa hal tersebut adalah pertama, dengan menjamin kesejahteraan dan dukungan terhadap penguatan kinerja hakim.

Hal ini perlu didorong untuk meningkatkan martabat profesi atau jabatan hakim.

Dimulai dari sistem rekrutmen, seorang sarjana yang ingin menjadi hakim harus memiliki kemampuan dan rekam jejak yang jelas dan bersih. Ketika yang bersangkutan dapat dinilai mampu menjadi hakim yang berintegritas dan berkualitas, maka perlu didukung dengan jaminan kesejahteraan dan penerapan keamanan yang memadai. Hakim harus menjadi profesi yang terhormat.

Selanjutnya, dengan telah meningkatnya harkat dan martabat hakim tersebut, diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas publik dan transparansi.

Lembaga peradilan harus secara terbuka selebar-lebarnya terhadap akses publik dan tidak dilihat sebagai sebuah celah intervensi maupun ancaman.

Transparansi menjadi kunci dengan menerapkan sistem keterbukaan dalam pertanggungjawaban publik, termasuk dalam meningkatkan responsivitas (cepat) dan kesederhanaan dalam penanganan perkara).

Citra peradilan kembali tercoreng dengan terungkapnya penyalahgunaan kewenangan dan sejumlah oknum hakim diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close