Urus E-KTP tak Perlu Keterangan RT/RW, Jangan Pakai Perantara
Senin, 24 Oktober 2016 – 06:09 WIB
Bahkan ia mengancam jika ada staf Disdukcapil yang melakukan pungli akan dikenai sanksi tegas.
"Staf saya sampai saat ini tidak ada yang melakukan pungli. Apalagi saya membuka telepon pengaduan yang langsung saya pegang jadi saya bisa mengontrol langsung kinerja staf saya,” katanya. (use/din/sam/jpnn)