Urus KTP, Minta Layanan Malam
Jumat, 14 Mei 2010 – 13:59 WIB
Bahkan, sambung pria keturunan Tionghoa itu, banyak warga sekitarnya yang memilih harus mengeluarkan uang sebesar Rp 50--100 ribu untuk mengurus KTP dan KK. ’’Biaya ini cukup mahal, tapi mau tidak mau harus dilakukan karena kami tak sempat mengurusnya di siang hari,” tutur dia usai memperpanjang KTP pada pelayanan terpadu malam hari di tengah pemukiman warga tersebut. Karena itu, dirinya berharap agar pelayanan terpadu malam hari dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukan bisa dilaksanakan selama sepekan dan sesering mungkin.
Menerima perlakuan pungutan liar (pungli) dari oknum atau calo KTP juga dialami Ipang, Warga RT 03, RW 05, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada akhir bulan lalu, dirinya mengurus pembuatan KTP sang istri. Untuk penyelesaian KTP itu, terdapat oknum aparat yang meminta uang untuk biaya pengurusan sebesar Rp 150 ribu.