Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari

Lewati Batas waktu, Aparat Bisa Disanksi

Selasa, 01 Desember 2009 – 17:08 WIB
Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari - JPNN.COM
Sementara dalam rangka penerapan pengurusan perijinan secara elektronik itu, Pemerintah telah menunjuk Batam sebagai proyek percontohan.  "Batam akan menjadi pilot project (proyek percontohan) sistem pelayanan publik dalam hal perijinan secara elektronik. Rencananya, sistem itu akan dilucurkan pada 15 Januari 2010 mendatang," sebutnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close