Urus Sertifikat Tanah Dipungli, Kepala BPN Kena OTT
Setelah menangkap tangan Multus, Tim Saber Pungli Polda Sumut masuk ke kantor BPN Deliserdang untuk melakukan penggeledahan. Mereka bergegas ke ruang Multus di lantai dua.
Di ruangan itu, ada dua staf yakni Ayu dan Imel. Ayu dan Imel langsung diperintahkan keluar ruangan dan berjongkok menghadap dinding di depat pintu masuk lantai dua.
Mengetahui adanya personel Tipikor Poldasu di ruangan Seksi Pengukuran, para pegawai BPN di lantai dua terlihat ketakutan. Bahkan mereka tak ada yang turun meninggalkan rungan.
Dibantu personel Polres Deliserdang, personel Tipikor Poldasu menutup akses keluar masuk kantor BPN dengan menyiagakan personel Shabara berpakaian lengkap.
Maltus yang semula juga diminta jongkok, diminta berdiri. Dia ditanyai tentang uang yang diterimanya dari warga yang mengurus sertifikat tanah. Tak berkutik, Maltus menunjukkan letak uang yang dimaksud.
Dibantu Imel, personel Tipikor Poldasu menggeledah kendaran dinas Maltus yang terparkir di depan Kantor BPN Deliserdang. Seluruh bagian dalam mobil Kijang Innova BK 1173 M putih itu tak luput dari pemeriksaan. Pengeledahan itu menjadi tontotan warga yang hendak mengurus sertifikat hak milik tanah.
Lima menit kemudian, petugas menemukan uang Rp60 juta dalam keadaan terbungkus plastik kresek warna merah. Petugas turut memboyong sejumlah dokumen dari kendaran dinas yang dipinjamkan Pemkab Deliserdang itu.
Tak puas dengan temuan Rp60 juta, petugas terus melakukan penggeledahan dan menemukan Rp40 juta lagi dari dalam ruangan Maltus. Sejumlah dokumen yang ada di dalam ruangan kerjanya diperiksa satu persatu oleh petugas. Dokumen terkait pengukuran tanah di periksa.