Urus Sertifikat Tanah Dipungli, Kepala BPN Kena OTT
jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap tangan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang Calvyn A Sembiring, Jumat (10/2) lalu.
Selain Calvyn, delapan stafnya turut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Tim juga melakukan penggeledahan hampir empat jam di Kantor ATR/BPN Deliserdang di Jalan Karya Utama, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang.
Operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan warga yang kecewa dengan kinerja BPN Deliserdang. Pasalnya, sertifikat tanahnya tak selesai hingga tiga tahun lamanya. Si pengurus sertifikat itu kemudian mengadu ke Polda Sumut.
Mendapat laporan itu, Tipikor Poldasu langsung membuat rencana. Diatur strategi agar uang yang diminta pejabat BPN itu diberikan. Kemudian, si pengurus sertifikat itu menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran, Maltus Hutagalung via ponsel.
Dalam percakapan yang speakernya didengarkan kepada petugas Saber Pungli Polda Sumut, Maltus meminta uang Rp40 juta dan diserahkan kepadanya di Kantor BPN Deliserdang. Namun, si pengurus sertifikat menyanggupi Rp20 juta dan disetujui Maltus.
Kemudian, Tim Saber Pungli dan si pengurus sertifikat bergerak ke kantor BPN Deliserdang untuk menyerahkan uang yang diminta.
Setibanya di kantor BPN, si pengurus sertifikat mengajak Multus keluar ruangannya dan masuk ke mobilnya. Multus pun disergap Tim Saber Pungli saat menerima uang Rp20 juta yang dimasukkan dalam pelastik keresek hitam.